Kamis, 13 Maret 2014

KHUTBAH JUMAT : TAUBAT SEBELUM TERLAMBAT

KHUTBAH JUMAT
Drs. LA ODE NSAWURO
MASJID AL-AZHAR

TAUBAT SEBELUM TERLAMBAT

Sebagai seorang mukmim yang taat selalu berusaha meningkatkan ketakwaan kita kepada allah SWT, dengan berusaha terus meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam menjalankan perintah Allah SWT tulus, ihlas didasarkan keimanan dengan penuh harapan atas keridahan dan surganya. Takwa juga berarti menghindari dan menjauhi seluruh larangan-larangannya yang bila kita kerjakan dapat mencelakakan kita dan akan mengazab kita dengan siksa Allah yang pedih didunia maupun diakhirat nanti.
Hadirin yang Insya Allah di muliakan oleh Allah
Kita sebagai manusia biasa tidak ada yang suci dan bersih dari kesalahan-kesalahn baik kesalahan besar maupun kecil kita pasti melakukanya baik disengaja maupun tidak disengaja.
Oleh sebab itu Allah SWT selalu membuka pintu taubat bagi hamba-hambanya yang mau bertobat.
Manusia yang baik bukan manusia yang bersih dari kesalahan dan dosa, namun orang yang baik adalah orang yang melakukan dosa kemudian ia ingat bahwa yang dilakukan itu adalah perbuatan salah, maka ia segera mengingat Allah dan merasa menyesal dengan segala perbuatannya itu kemudian bertobat kepada Allah dan berjanji tidak mengulanginya. Serta melakukan segala perbuatan baik untuk menutupi perbuatan jahatnya.
Rasulullah perna bersabda dalam sebuah hadisnya :
Artinya : “setiap anak Adam itu bersalah, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah mereka yang meminta ampun kepada Allah”.
Kemudian Allah SWT berfirman dalam Al-Quran surat Al-Imran ayat 135,
Artinya : “Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan yang keji dan menganiaya dirinya sendiri kemudian mereka ingat kepada Allah lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan mereka tidak meneruskan perbuatan-perbuatan kejinya itu, mereka itu balasannya ialah ampunan dari tuhan mereka dan surge yang didalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal didalamnya, dan itulah sebaik-baiknya pahala bagi orang-orang yang beramal”.
Hadirin yang insya Allah dimuliakan oleh Allah
Ayat diatas menjelaskan bahwa taubat itu hendaknya disertai dengan penyesalan dan berjanji tidak melakukan perbuatan keji itu pada waktu lain.
Banyak orang mengatakan : kalau mau tobat nanti sudah tua saja, sekarang kita masih muda, kita nikmati dulu hidup ini.
Kaum muslimin yang insya Allah di rahmati Allah
Pendapat tersebut adalah pola pikit yang keliru, karena orang yang meninggal dunia itu bukan orang yang sudah tua saja, melainkan semua ditentukan oleh Allah. Kalau Allah sudah mentakdirkan umur seseorang tidak pandang bulu, mulai dari anak-anak mati, masih remaja mati, pemuda mati, orang tua mati, orang miskin mati, orang kaya mati, para pejabat presiden, gubernur, bupati/walikota dan pejabat lainnya mati juga, rakyat biasa mati juga, kiai, ustadz mati juga.
Jadi ajal/kematian itu tidak memandang umur, jabatan, dan status social tetapi status manusia dihadapan Allah SWT sama semua bernama hamba Allah.
Alangkah celakanya orang yang masih muda digunakan masa mudanya dengan mabuk-mabukan, berjudi, setiap malam keluar masuk klap-klap malam, dengan alas an mencari penyegaran serta maksiat-maksiat lainnya. Ia meninggalkan sholat, meninggalkan puasa juga kewajiban lainnya yang mesti dilaksanakan seorang muslim yang beriman kepada Allah SWT.
Dan alangkah celakanya pula ditengah-tengah perbuatannya yang maksiat itu tiba-tiba dipanggil oleh Allah SWT untuk menghadapnya. Sedangkan sipemuda tersebut dalam keadaan mabuk memegang botol miras dan berjalan terseok-seok tiba-tiba ditabrak  oleh mobil truk, maka matilah dalam keadaan kafir.
Kaum muslimin yang insya allah dirahmati Allah
Sebaliknya orang yang baik akan melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangan-larangannya semenjak dia islam atau mengucapkan dua kalimat syahadat dan bersaksi tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah. Ia selalu melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan larangannya, sehingga kapan dipanggil oleh Allah, ia akan siap mati dengan ketaatan kepada Allah atau mati dalam keadaan muslim.
Dalam surat Al-Araf ayatv34 Allah berfirman :
Tiap-tiap umat menemui ajal, maka apabila telah dating ajalnya, tak dapat mengundurkannya, barang sesaat pun dan tidak pula memajukannya.
Oleh karena itu janganlah ditunda-tunda untuk bertobat kepada Allah SWT sebelum kematian menjemput kita. Karena datangnya kematian itu tanpa pemberitahuan atau pengumuman terlebih dahulu.
Perintah bertobat ini dijelaskan dalam Al-Quran Surat At-Tahrim ayat 8
Berbunyi : Ya ayuhallazina amanu tuubuu ilaahi taubatun nasuha
Artinya : Hai orang-orang beriman bertaubatlah kepada Allah dengan taubat semurni-murninya.
Tobat itu wajib untuk semua dosa, maka jika dosa itu berkaitan dengan hubungan manusia dengan allah tanpa ada sangkut pautnya dengan hubungan manusia. Bertaubat itu mempunyai 3 persyaratan
1.      Harus menghentikan maksiatnya
2.      Harus menyesali perbuatan yang telah terlanjur dilakukannya
3.      Niat bersungguh-sungguh tidak akan perna mengulangi perbuatan yang sama untuk kedua kalinya

Tetapi apabila pentaubatan itu menyangkut dosa kepada sesame manusia lainnya maka 3 syarat tersebut belum cukup dan harus ditambah dengan  satu persyaratan yaitu menyelesaikan urusannya dengan orang orang bersangkutan dengan meminta maaf atau meminta halalnya suatu perbuatan atau mengembalikan sesuatu yang harus dikembalikan. Maka dalam kehidupan sehari-hari :
1.      Harus memperbnyak istigfar (Astagfirullahal azim)
2.      Membina silaturahmi yang baik sesama manusia
3.      Kalau mempunyai kebiasaan yang dapat mencelakan diri sendiri mabuk-mabukan, judi kebiasaan penyegaran ditempat-tempat hiburan malam, hentikanlha dan segera bertobatlah. Insya allah, Allah memberikan ampunan.

Demikian khutbah singkat ini, mudah-mudahan ada manfaatnya kepada kaum muslimin terlebih lagi pada diri saya sendiri dan keluarga. Amin




Selasa, 28 Januari 2014

Menentukan Ukuran Sampel

saya membaca buku Metode Penelitian Kuantitarif Kualitatid dan R&D karangan Prof.Dr.Sugiyono. Ada beberapa hal baru yang memang bisa menjadi masukan untuk kelanjutan penelitianku, dan saya pikir akan bisa memberi masukan untuk teman-teman yang akan maupun yang sedang melakukan penelitian juga. Ini tentang bagaimana menentukan ukuran atau jumlah sampel dalam penelitian kita.Menentukan Ukuran SampelKita biasa menyebut ukuran sampel adalah jumlah sampel itu sendiri. Pertanyaanya, berapa jumlah sampel yang paling tepat digunakan dalam sebuah penelitian? Biasanya dalam menentukan jumlah sampel, kita menggunakan tabel jumlah sampel dar populasi tertentu yang dikembangkan Isac dan Michael dengan tingkat kesalahan 1%, 5%,d an 10%. Adapun rumus yang biasa digunakan untuk mengukur jumlah sampel dari populasi yang diketahui jumlahnya adalah sebagai berikut :Berbeda dengan rumus di atas, teman-teman juga bisa menentukan ukuran atau jumlah sampel dengan formula yang dikembangkan oleh Slovin (1990) dalam Kusmayadi (2000:74) dengan margin error yang diperkenankan berkisar antara 5 - 10%, yakni dengan rumus :keterangan :n = ukuran sampel yang dibutuhkan N = jumlah populasie = margin error yang diperkenankan (5% atau 10%)Selain kedua rumus diatas, ternyata masih ada teori lain yang bisa menjadi referensi teman-teman dalam menentukan jumlah sampel. Teori ini adalah teori Roscoe dalam buku Research Method for Businerss (1982:253) yang menyatakan bahwa untuk menentukan ukuran sampel penelitian bisa dilakukan dengan beberapa acuan yakni:
  1. Ukuran sampel yang layak dalam penelitian adalah antara 3-sampai dengan 500,
  1. Bila sampel dibiagi dalam kategori (misalnya : pria-wanita, pegawai negeri-swasta, dan lain-lain), maka jumlah anggota sampel setiap kategori minimal 30,
  1. Bila dalam penelitian akan melakukan analisa dengan multivariate  (korelasi atau regresi berganda misalnya), maka jumlah anggota sampel minimal 10 kali jumlah variabel yang diteliti. Misalnya variabel penelitiannya ada 6 (5 variabel independen + 1 variabel dependen), maka jumlah anggota sampel adalah 10 x 6 = 60,
  1. Untuk penelitian eksperimen yang sederhana, yang menggunakan kelompok eksperimen dan kelompok kontrol, maka jumlah anggota sampel masing-masing antara 10 sampai dengan 20.
Nah, dari ketiga cara menentukan ukuran sampel di atas, teman-teman bisa memilih teori mana dan cara mana yang paling nyaman dan sesuai dengan penelitian yang akan teman-teman lakukan. Jumlah sampel juga tentu akan mempengaruhi hasil dari penelitian yang dilakukan. Selain itu jumlah sampel juga mempengaruhi efektifitas pada penelitian yang teman-teman lakukan. Karena sampel biasanya diperlukan untuk menentukan jumlah responden dalam penelitian kita, maka semakin banyak jumlah sampel tentu membutuhkan waktu yang lebih lama jika dibandingkan dengan jumlah sampel yang relatif sedikit. 
Daftar Pustaka:
  • Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&B,Alvabeta, Badung, 2010.
  • Kusmayadi, Endar Sugiarto, Metodologi Penelitian dalam Bidang Kepariwisataan, PT.Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2000.